Workshop HukumOnline 2016 : “Permasalahan dan Solusi Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Infrastruktur”

Workshop HukumOnline 2016 : “Permasalahan dan Solusi Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Infrastruktur”

Tanggal: 1 Juni 2016

Tempat: Hotel Harris, Jl. Dr. Sahardjo No. 191 Tebet – Jakarta Selatan

Harga tiket masuk:

  • Pelanggan: Rp. 2.420.000
  • Umum: Rp. 2.970.000 | Early Bird, (sampai dengan 25 Mei 2016): Rp. 2.750.000

Workshop HukumOnline 2016

Setelah sekian lama UU No. 2 Tahun 2012 beserta dengan peraturan pelaksananya terasa tenggelam diantara konflik pertanahan yang masih kerap bermunculan, kini keberadaan aturan tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum mulai diakui eksistensinya. Pada awal pembentukannya, aturan ini diharapkan dapat digunakan sebagai payung hukum untuk menjamin kelancaran dalam proses pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, khususnya infrastruktur. Namun dalam 4 tahun implementasinya, berbagai konflik maupun sengketa yang berujung pada bentrokan antara masyarakat dengan pengusaha maupun pemerintah kerap terjadi, khususnya dalam hal pembebasan tanah.

Tak jarang proyek-pun mangkrak akibat adanya sengketa pembebasan tanah ini. Beberapa proyek ruas jalan tol kerap terkena dampak. Sebut saja ruas tol Kemayoran – Kampung Melayu, Sunter – Rawa Buaya, Batu Ceper, Pasar Minggu – Casablanca, dan beberapa ruas lainnya. Selain itu, beberapa proyek pembangkit listrik juga menjadi masalah. Pembangunan PLTU Batang merupakan salah satu yang sangat signifikan. Pada akhirmya, sengketa pembebasan tanah yang sempat membuat proyek PLTU Batang mangkrak ini, berakhir dengan putusan Mahkamah Agung bahwa pembebasan tanah proyek ini telah sesuai prosedur dan patut dilanjutkan. Dengan adanya putusan ini, banyak sekali isu-isu menarik yang dapat ditelaah dan dikaji lebih lanjut terkait dengan masa depan regulasi pengadaan tanah untuk proyek infrastruktur.

Pembiacara:

  • Dr. Aslan Noor, S.H., M.H., CN. (Kasubdit Pemanfaatan Tanah Pemerintah, Ditjen Pengadaan Tanah – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional)
  • Drs. Yongkap, M.Si. (Kasubdit Pengaturan Penataan Pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional)
  • Ahmad Djosan (Partner – Soemadipradja & Taher)

Info dan kontak:

  • Telp.: 021-8370 1827 (Maria Ulfah)
  • Email: talks@hukumonline.com
Bagaimana menurut Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0