[VAKSINASI PERTAMA] BBPK Hang Jebat
Tanggal: Sampai 6 Agustus 2021
Tempat: BBPK (Hang Jebat), DKI Jakarta
Pukul: 07.00-16.00 WIB
Vaksinasi COVID-19 Khusus Warga Negara Indonesia
SYARAT & KETENTUAN
KHUSUS WNI :
- Wajib membawa KTP dan KHUSUS WNI
- Bagi Peserta Umur 18 – 49 Tahun Wajib Membawa KTP DKI JAKARTA atau KTP NON DKI
- Wajib hadir 15 menit sebelum jadwal kedatangan yang ada di e-voucher. Untuk menghindari kerumunan, panitia berhak menolak masuk jika datang terlalu cepat atau terlalu terlambat dari jam penjadwalan.
- Tetap menjaga protokol kesehatan selama di area Vaksinasi.
- Wajib membawa bukti e-voucher agar dapat diperkenankan masuk ke area Puskemas dan menerima layanan vaksinasi.
- E-voucher yang diterima bukan jaminan untuk mendapat vaksinasi karena akan diverifikasi ulang oleh sistem P-Care.
- Bagi mereka yang datang tanpa mendaftar atau peserta yang datang di luar jadwal tidak akan dilayani.
- Bagi peserta yang berobat rutin untuk penyakit kronis, mohon dapat membawa surat rekomendasi vaksin dari dokter spesialis.
- Sabtu hanya melayani hingga pukul 12.00 WIB
- Hari Minggu/Besar Tidak melayani Vaksinasi/Libur.
KHUSUS WNA sesuai dengan PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2021 :
- WNA yang berumur diatas 60thn (Lansia).
- WNA yang bekerja sebagai Tenaga Pendidik dan kependidikan.
- WNA harus memiliki nomor register, izin tinggal, Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) /Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), dan nomor paspor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Bagi WNA yang tidak memenuhi 3 kriteria diatas, pihak penyelenggara vaksin BERHAK membatalkan registrasi dan proses vaksinasi Anda.
Saya menyatakan bahwa informasi yang saya masukkan adalah benar. Jika ditemukan data yang saya sampaikan tidak benar dan/atau ada pemalsuan, maka saya bersedia dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.