Training Permit to Work and Risk Assessment

Training Permit to Work and Risk Assessment

Tanggal: 7 Februari 2020
Tempat: MK Training Center, Ruko Air Mancur 2E Jl RE Martadinata-Bogor
Pukul: 08:30 – 16.00
Pendaftaran: Rp.2.000.000/Peserta

Training Permit to Work and Risk Assessment

Training ini dirancang untuk karyawan yang bekerja dalam industri minyak, gas, pertambangan, geothermal & petrokimia atau industri berisiko tinggi lainnya. “Izin Kerja” / PTW (Permit to Work) adalah sistem yang lebih formal yang menyatakan dengan pasti bahwa pekerjaan apa yang harus dilakukan dan kapan, dan bagian-bagian mana dari pekerjaan itu yang aman. Seseorang yang bertanggung jawab harus menilai pekerjaan dan memeriksa keselamatan di setiap tahap. Para karyawan yang melakukan pekerjaan tersebut menandatangani izin (the permit) untuk menunjukkan bahwa mereka memahami risiko-risiko yang terlibat dan tindakan pencegahan apa saja yang diperlukan.

Para pengusaha harus menyadari peraturan-peraturan tentang kegiatan kerja yang berbahaya, dan memastikan bahwa mereka memahami tugas dan kewajiban mereka di bawah hukum. Training keselamatan kerja ini akan memungkinkan para manajer untuk menilai persyaratan pekerjaan atau tugas tertentu, dan memastikan bahwa dokumentasi Izin untuk bekerja diselesaikan dengan benar, dan bahwa para karyawan yang melakukan pekerjaan berbahaya adalah karyawan yang kompeten yang mampu mengerjakan pekerjaan tersebut secara aman.

Info dan kontak:

Hidayat (081395751279), Yeni (081284079768)

Bagaimana menurut Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0