Practical Course : “​​Pajak atas Kegiatan Usaha dan Investasi” (Batch 2)

Practical Course : “Pajak atas Kegiatan Usaha dan Investasi” (Batch 2)

Tanggal: ​Selasa, 4 April 2017​

Tempat: DDTC Academy, Menara Satu Sentra Kelapa Gading, Lantai 5, ​Unit #0501, Jl. Bulevar Kelapa Gading LA3 No.1 Summarecon, Kelapa Gading – Jakarta Utara 14240

Waktu: ​09.00-17.00 WIB​

Harga tiket masuk: Rp.3.000.000

Practical Course : "​​Pajak atas Kegiatan Usaha dan Investasi" (Batch 2)

​Saat ini, terdapat dua kegiatan ekonomi utama yang dapat dijalankan untuk menghasilkan pendapatan, yaitu kegiatan usaha dan kegiatan investasi. Kedua kegiatan ini tidak dapat dipisahkan dari implikasi pajak yang terkandung di dalamnya.

Yang pertama adalah kegiatan usaha. Semua kegiatan usaha tidak lepas dari adanya kewajiban pajak. Walaupun kegiatan usaha yang dilakukan berukuran kecil hingga menengah, para pelaku usaha masih memiliki kewajiban untuk membayar pajak. Dengan kata lain, pajak memiliki posisi yang sangat strategis dalam kegiatan usaha. Oleh karena itu, sebelum menentukan kebijakan kegiatan usaha, para pelaku usaha harus mengintegrasikan peraturan-peraturan pajak di dalamnya. Para pelaku usaha perlu mengetahui berbagai aspek yang timbul dari tiap transaksi yang mereka lakukan, baik aspek pajak yang berpengaruh terhadap kegiatan usaha maupun berpengaruh terhadap pemilik dari kegiatan usaha itu sendiri. Dalam kasus ini, para pelaku usaha harus memiliki pemahaman pajak yang jelas, baik pajak penghasilan, PPN, maupun jenis-jenis pajak lainnya.

Selain kegiatan usaha, kegiatan investasi juga merupakan kegiatan yang bertujuan untuk menghasilkan pendapatan, baik investasi yang dilakukan oleh individu maupun perusahaan. Yang harus digarisbawahi di sini adalah kepemilikan dari investasi juga mempunyai implikasi pajak tersendiri. Hal ini tentunya berbeda dari pajak yang dihasilkan dari kegiatan usaha. Oleh karena itu, pemahaman akan hal ini juga sangat penting bagi para pelaku usaha yang ingin ‘bermain’ dalam dunia investasi.

Walaupun demikian, pemahaman pajak atas kegiatan usaha dan investasi ini tidak terbatas pada konsep, tetapi juga meliputi pemahaman akan prosedur dan administrasi di bidang ini. Dengan pemahaman yang mendalam, para pelaku usaha dan investor dapat mencegah timbulnya risiko-risiko pajak di kemudian hari.

Kursus ini didesain untuk para individu dan perusahaan yang melakukan kegiatan usaha atau investasi seperti investasi di bidang properti dan saham-saham untuk jangka panjang dan menghasilkan pendapatan investasi seperti penghasilan sewa, dividen, dan bunga, yang dapat berasal dari Indonesia atau luar negeri.

Topik yang dibahas:

  • ​Pajak atas Kegiatan Usaha
    • Prosedur Administratif Umum dari Pajak Penghasilan Pribadi untuk Pelaku Usaha
    • Implikasi Pajak Penghasilan Badan
    • Implikasi pemotongan/pemungutan pajak
    • Prosedur Administratif Umum dari pemotongan/pemungutan pajak
    • Implikasi PPN
    • Prosedur Administratif Umum dari PPN
    • Implikasi Pajak Penghasilan untuk Pelaku Usaha
  • Pajak atas Kegiatan Investasi Individual
    • Apa itu investasi?
    • Jenis penghasilan yang diperoleh dari investasi individual dan implikasi pajaknya
    • Biaya-biaya yang dapat dikurangkan (Deductible expenses)
    • Dasar penilaian
  • Pajak atas Investment Holding Companies
    • Apa itu investment holding company?
    • Dasar penilaian
    • Jenis-jenis penghasilan yang diterima oleh Investment Holding Company dan implikasi pajaknya
    • Biaya-biaya yang dapat dikurangkan (Deductible expenses)
  • Isu pilihan: perusahaan yang menangani investasi ​

​Pengajar:

​Deborah​

​Deborah adalah Senior Manager Tax Compliance and Litigation Services di DDTC. Beliau adalah praktisi yang memiliki keahlian dan berpengalaman dalam menangani berbagai sengketa pajak termasuk kasus transfer pricing dan restrukturisasi bisnis.

Beliau merupakan pengajar perpajakan internasional pada program Pascasarjana Magister Akuntansi (MAKSI) di Universitas Indonesia. Beliau juga sering menjadi pembicara untuk topik berkaitan dengan perpajakan internasional, transfer pricing, dan perpajakan domestik Indonesia di berbagai seminar, training dan forum grup diskusi yang diselenggarakan oleh DDTC, institusi swasta, institusi pendidikan dan lembaga pemerintahan.

Keunggulan DDTC Academy:

  • Kurikulum up-to-date;
  • Pengajar profesional yang kompeten dan berpengalaman;
  • Pengajaran dengan pendekatan komparatif dan multidisiplin ilmu;
  • Metode pendidikan berdasarkan penelitian pajak, didukung oleh hasil interpretasi dan penerapan undang-undang pajak serta kasus hukum dari Indonesia dan negara-negara lain.

Fasilitas:

  • Fasilitas pelatihan profesional terbaik dan terlengkap (theater class, moot court room, free WiFi, modern facility);
  • Gratis akses perpustakaan lebih dari 2000 buku dan jurnal pajak;
  • Materi pelatihan yang lengkap dan mudah dipahami;
  • Exclusive training kit (goodie bag, notes, pen);
  • Mendapatkan ‘Kartu Peserta Training’ yang dapat digunakan sebagai kartu discount untuk mengikuti kembali pelatihan dan pembelian publikasi di DDTC;
  • Mendapatkan “Sertifikat” dan “CD Materi” yang berisi semua bahan pelatihan dan foto kegiatan;
    Disediakan makan siang dan coffee break.

Informasi lebih lanjut:

  • Eny Marliana
    • Mobile: 08158980228
    • Email: eny@ddtc.co.id
  • Ana Lailatul
    • Mobile: 082114239142
    • Email: ana_lailatul@ddtc.co.id
Bagaimana menurut Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0