Pemerintah RI Resmi tidak memberangkatkan Calon Jamaah Haji di tahun 2020

Jakarta – Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan calon jemaah haji 2020. Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia. “Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada 2020 atau tahun 1441 Hijriah,” kata Menag dalam jumpa pers yang disiarkan langsung melalui YouTube

Pemerintah RI Resmi tidak memberangkatkan Calon Jemaah Haji di tahun 2020

Tentu saja ini merupakan sebuah kekecewaan bagi para calon jemaah haji, Menag menyampaikan keputusan ini diambil dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya pemerintah Arab Saudi hingga saat ini masih belum membuka akses bagi negara mana pun terkait pandemi Corona (COVID-19)

“Tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah,” jelas Menag.

Menag juga menyatakan, pemerintah telah berupaya maksimal. Namun keputusan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji pada 2020 ini harus diambil meski pahit.

Menag menyebut, pemerintah tidak punya cukup waktu untuk persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah haji karena pandemi COVID-19 masih melanda Arab Saudi dan Indonesia.

Semoga Allah mengangkat wabah ini dan menjadikan kita kembali hidup normal seperti sebelumnya.

Bagaimana menurut Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0