Menekan Penyebaran COVID-19 di Masa Libur Panjang

Jakarta, 28 Oktober 2020.  Pemerintah menghimbau agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan  dengan disiplin dimanapun mereka berada demi menekan mata rantai penyebaran COVID-19, termasuk pada momen cuti panjang bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW  tanggal 28-30 Oktober 2020 yang disambung dengan akhir pekan ini. Masa libur panjang seperti ini memang kerap dimanfaatkan masyarakat untuk bepergian ke lokasi wisata dan berkumpul bersama keluarga. Belajar dari pengalaman dua libur panjang saat Hari Raya dan Hari Kemerdekaan, kondisi  Ini menciptakan potensi kerumunan dan penularan COVID-19.

Klaster Liburan Covid 19

Mengupayakan disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan untuk menekan penularan virus COVID-19, pemerintah dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia, TNI, Polisi Pamong Praja, dan pemangku kepentingan lainnya telah melakukan operasi Yustisi pemakaian masker sejak 14 September 2020.

Brigjen Pol. Awi Setiyono, Karo Penmas Divisi Humas Polri menjelaskan. “ Selama 44 hari masa operasi mulai dari 14 september sampai 27 oktober, operasi yustisi ini efektif untuk menertibkan masyarakat terkait dengan pelaksanaan protokol kesehatan. Sejauh ini Polri, TNI, Satpol PP, telah melakukan penindakan baik persuasif  maupun pemberian sanksi sebanyak total 9.246.522 kali.” terangnya pada acara Dialog Produktif : “Libur Panjang yang Aman dan Sehat” yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Rabu (28/10).

Jumlah penindakan tersebut menunjukkan bahwa tim gabungan operasi yustisi bekerja keras untuk menertibkan masyarakat. Tim operasi telah mengeluarkan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebanyak lebih dari 7 juta kali. Teguran tertulis juga sudah dilayangkan hingga lebih dari 1,2 juta kali. Hukuman denda juga diberikan sebanyak lebih dari 70.000 kali dengan jumlah nilai denda mencapai Rp4.539.531.650 yang telah diserahkan ke kas Negara,  sanksi sosial kepada 885.167 orang,  serta melakukan 1922 penutupan tempat usaha yang melanggar, .

“Sosialisasi dan  edukasi terhadap pentingnya menjalankan protokol kesehatan harus dilakukan secara masif. Operasi yustisi sangat efektif untuk mengedukasi dan mencegah penyebaran COVID-19 ini. Fakta di lapangan masih ada masyarakat yang abai. Sehingga kita harapkan masyarakat selalu sadar untuk menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, juga menghindari kerumunan.” Ujar Brigjen Pol. Awi Setiyono.

Sebagai tambahan pengamanan dan antisipasi arus liburan masyarakat, Kepolisian melalui Korlantas Polri juga menggelar Operasi Zebra mulai 26 Oktober – 8 November 2020. Melaluli operasi ini, Polri menggelar 160.916 personil dan 645 pos-pos pengamanan dan pelayanan. Selama Operasi Zebra ini petugas akan terus menyampaikan teguran terhadap pelanggaran protokol kesehatan demi meminimalisir penularan dan menambah pemeriksaan protokol kesehatan di pintu-pintu masuk lokasi wisata.

Dokter Dirga Sakti Rambe, Spesialis Penyakit Dalam mengatakan,”Penularan COVID-19 ini terkait dengan mobilitas.  Kalau memang terpaksa untuk melakukan perjalanan ada beberapa hal yang bisa dilakukan. Sebisa mungkin kita berlibur dengan orang serumah, bukan dengan keluarga jauh apalagi dengan orang asing. Serta mematuhi protokol 3M di manapun kita berada, agar kita aman dan tidak terkena penyakit. Paling ideal memang liburan di rumah saja.”

Dalam kesempatan yang sama dokter Dirga Sakti Rambe juga menghimbau masyarakat agar memilih tempat rekreasi alternatif yang tidak berpotensi menciptakan kerumunan. Mengutamakan untuk mengunjungi tempat-tempat terbuka juga lebih disarankan daripada tempat tertutup dengan durasi kunjungan yang tidak terlalu lama. Dokter Dirga menambahkan,’Pastikan juga agar mendapat istirahat yang cukup, mengkonsumsi makanan bergizi terutama memperbanyak sayur dan buah, menghentikan kebiasaan merokok, juga menjaga kesehatan mental”.

“Bagi umat muslim selamat merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW. Masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan jangan sampai terkena Operasi Yustisi dan tetap tertib berlalu lintas. Seyogyanya kalau tidak ada agenda liburan lebih baik tetap di rumah untuk menekan rantai penyebaran COVID-19. Kalau memang berlibur jauhi kerumunan karena kita tidak bisa memastikan di situ ada COVID-19 atau tidak.” pesan Brigjen Pol. Awi Setiyono.

Bagaimana menurut Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0