Kepatuhan Protokol Kesehatan Bersama-sama Terbukti Menekan Penularan Lebih Luas


Jakarta, 04 Februari 2021. Kepatuhan terhadap protokol kesehatan adalah kunci penurunan COVID-19. Data satgas COVID-19 pada 24 Januari 2021 menunjukkan, bahwa Kabupaten/Kota yang masuk zona merah memiliki tingkat kepatuhan memakai masker dan menjaga jarak kurang dari 60%. Sementara Kabupaten/Kota yang masuk zona hijau memiliki tingkat kepatuhan terhadap protokol Kesehatan mencapai 91-100%. Dengan menjalankan 3M: Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak terbukti mampu menurunkan risiko tertular COVID-19 hingga 85%. Ini adalah upaya paling efektif untuk saat ini ditambah pula dengan mengikuti program vaksinasi nanti.

Kepatuhan Protokol Kesehatan Bersama-sama Terbukti Menekan Penularan Lebih Luas

Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat menyampaikan, “Jadi pemerintah pusat dan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) punya aplikasi pelaporan protokol kesehatan. Aplikasi ini didownload TNI, Polri, dan Satpol PP agar bisa melapor pantauan keramaian di ruang publik berbasis foto. Hasilnya dilaporkan secara mingguan. Kesimpulan mingguan tersebut yang menghasilkan persentase,” terangnya dalam acara Dialog bertajuk Kepatuhan Datang, Penularan Berkurang yang diselenggarakan oleh Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) pada Kamis, (4/2)

Terkait dengan tindak lanjut laporan tersebut Ridwan Kamil lebih lanjut lagi menjelaskan, “Hasilnya luar biasa, daerah yang sebelumnya sempat merah seperti Kabupaten Tasik, sekarang sudah keluar dari zona merah karena termotivasi oleh temuan data ini,” paparnya,

Dengan menerjunkan ribuan TNI, Polri, dan Satpol PP Pemerintah Provinsi Jawa Barat meramu penegakan dengan bantuan metode aplikasi “Di awal Januari 2021 kepatuhan memakai masyarakat di Jawa Barat hanya berkisar 50%. kemarin (3/2) sudah sekitar 83%,” lanjutnya.

Di wilayah Jawa Timur, Emil Dardak selaku Wakil Gubernur Jawa Timur menjelaskan langkah yang sudah diambilnya, “Salah satu tolok ukur yang banyak digunakan adalah Rate of Transmission (ROT) yang berada di kisaran 1,1% untuk wilayah Prov. Jawa Timur di awal penegakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), kini menjadi 0,79% di awal Februari 2021 kemarin. Ini tolok ukur yang cukup obyektif dan ilmiah dari sisi epdemiologi bahwa PPKM ini diikuti penekanan dalam penyebaran COVID-19,” ungkapnya.

Bukti kongkrit juga diungkapkan Emil Dardak, “Kita melihat PPKM ini berdampak di wilayah Jawa Timur secara keseluruhan, mungkin karena daerah-daerah yang kasusnya relatif meningkat, menerapkan PPKM di wilayahnya. Tuban misalnya dari awalnya masuk zona merah kini menjadi zona oranye,” tegasnya.

dr. Falla Adinda, dokter sekaligus tim penanganan COVID-19 sebagai praktisi Kesehatan juga turut menyampaikan pandangannya, “Penularan COVID-19 ini bisa dicegah dengan 3M, itu sudah jadi penelitian yang valid. Artinya penularan itu bisa kita tekan dengan konsisten bersama- sama, gotong royong dalam satu waktu. Tidak bisa saya saja, kamu saja, atau pemimpin daerahnya saja,” tegasnya.

dr. Falla berpesan secara sederhana, “Kadang-kadang kecolongannya justru saat beraktivitas misalnya, saat makan, saat olahraga. 90% memang disiplin memakai masker tapi hanya di dalam ruang publik. Itulah kenapa protokol kesehatan justru harus dipegang terus, dan kita sebut sebagai adaptasi kebiasaan baru,” terangnya.

Menurut Ridwan Kamil menggambarkan situasi pandemi saat ini seperti kondisi perang, “Perang COVID-19 adalah perang darurat melawan musuh bersama yaitu pandemi. Kalau situasi darurat, semua orang wajib bela negara. Ada yang bela negara sesuai profesinya seperti tenaga kesehatan, bela negara dengan ilmunya mencari solusi melalui penemuan vaksin, ada yang bela negara dengan tenaganya menjadi relawan, sisanya bela negara dengan tidak menjadi korban dengan cara menghindari musuh yang ada di kerumunan, ramainya pergerakan, dan berita bohong yang provokatif,” pesannya.

Hal ini diikuti pula dengan pesan dari Emil Dardak dengan nada serupa, “Yang penting, banyak etika dan norma yang perlu kita sesuaikan dengan kondisi pandemi ini. Bukan hanya melindungi diri, kita juga menjaga keluarga, menjaga negara, mari kita saling mengingatkan dalam kebaikan.”

Tidak lupa, dr. Falla juga mengingatkan agar dilakukan bersama-sama, “Pandemi hanya bisa diselesaikan oleh kita bersama-sama untuk melakukan 3M dan nanti saat kita divaksinasi. Jadilah manusia yang bertanggung jawab dan bermartabat saat kita keluar rumah. Jagalah diri sendiri dan jagalah orang lain,” tutupnya.


Tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) – Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional. Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah: Indonesia Sehat, mewujudkan rakyat aman dari COVID-19 dan reformasi pelayanan kesehatan; Indonesia Bekerja, mewujudkan pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja; dan Indonesia Tumbuh, mewujudkan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional. Dalam pelaksanaannya, KPCPEN dibantu oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.

Tim Komunikasi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Narahubung: Lalu Hamdani
No HP : 081284519595

Bagaimana menurut Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0