Intensive Course Tax Treaty Interpretation and Application – Executive Class (Batch 5)
Intensive Course Tax Treaty Interpretation and Application – Executive Class (Batch 5)
Tanggal: 19 November 2016 – 7 Januari 2017
Tempat: DDTC Academy, Menara Satu Sentra Kelapa Gading, Lt. 5, Unit 0501, Jl. Bulevar Kelapa Gading LA3 No. 1 – Jakarta Utara
Waktu: Setiap hari Sabtu, pukul 09.30 – 15.30 WIB
Biaya pendaftaran: Rp. 7.500.000
Perjanjian penghindaran pajak berganda (tax treaty) adalah fenomena global dalam dunia perpajakan. Terdapat lebih dari 3000 tax treaty bilateral yang telah disepakati oleh berbagai negara di seluruh dunia. Karena kata-kata dan struktur tax treaty tersebut masih sangat global dan bahkan sebagian besar sama (mirip), diperlukan pemahaman yang mendalam untuk menafsirkan dan mengaplikasikan tax treaty atas suatu transaksi internasional.
Kursus ini dirancang untuk peserta yang ingin menguasai (menjadi ahli) hukum pajak internasional dengan kombinasi sempurna antara teori dan praktek yang berdasarkan kasus nyata.
Jumlah sesi : 6 sesi (5x materi + 1x ujian)
TOPIK YANG DIBAHAS
- Struktur Tax Treaty
- Aplikasi serta hubungan antara ketentuan domestik dan ketentuan dalam tax treaty
- Pentingnya ruang lingkup dari istilah pihak yang dapat memanfaatkan tax treaty (person covered) serta jenisjenis pajak yang diatur dalam tax treaty (tax covered), alokasi hak pemajakan atas suatu penghasilan serta metode eliminasi pajak berganda
- Interpretasi
- Ketentuan Pasal 3 (2) OECD Model Convention
- Relevansi OECD Commentary dan modifikasi dalam praktek
- Penyalahgunaan tax treaty
- Apa batasan dalam penggunaan tax treaty?
- Analisis struktur Google Double Irish Dutch Sandwich
- Struktur pajak perusahaan multinasional lainnya dan perkembangan terkini
- Laba Usaha (Pasal 7) dan hubungannya dengan aturan distributif lainnya, Bentuk Usaha Tetap (Pasal 5), pendapatan pasif (Pasal 10, 11, dan 12), Capital Gain (Pasal 13) dan pengalihan saham tidak langsung
- Penghasilan dari pekerjaan (karyawan)
- Entertainer dan olahragawan (Pasal 17), dengan contoh-contoh kasus hukum yang nyata terjadi (kasus Bono U2)
PEMBICARA
- Yusuf W. Ngantung, LL.B., LL.M Int Tax., ADIT
- Senior Manager, International Tax/Transfer Pricing Services DDTC
- Ganda C. Tobing, S.Sos., LL.M Int Tax
- Senior Manager, International Tax/Tax Compliance & Litigation Services DDTC
- Anggi P. Tambunan, S.Sos., MH.
- Manager, Tax Compliance & Litigation Services DDTC
- Khisi Armaya Dhora, S.I.A.
- Assistant Manager, Premier Tax Contoversy Services DDTC
KEUNGGULAN DDTC ACADEMY
- Kurikulum up-to-date
- Pengajar profesional yang kompeten dan berpengalaman
- Pengajaran dengan pendekatan komparatif dan multidisiplin ilmu
- Metode pendidikan berdasarkan penelitian pajak, didukung oleh hasil interpretasi dan penerapan undang-undang pajak serta kasus hukum dari Indonesia dan negara-negara lain.
FASILITAS
- Fasilitas pelatihan profesional terbaik dan terlengkap (theater class, moot court room, free WiFi, modern facility)
- Gratis akses perpustakaan lebih dari 2000 buku dan jurnal pajak
- Materi pelatihan yang lengkap dan mudah dipahami
- Exclusive training kit (goodie bag, notes, pen)
- Mendapatkan ‘Kartu Peserta Training’ yang dapat digunakan sebagai kartu discount untuk mengikuti kembali pelatihan dan pembelian publikasi di DDTC
- Mendapatkan “Sertifikat” dan “CD Materi” yang berisi semua bahan pelatihan dan foto kegiatan
- Disediakan makan siang dan coffee break
Info dan kontak:
DDTC Academy
Menara Satu Sentra Kelapa Gading Lantai 5, Unit #0501
Jl. Bulevar Kelapa Gading LA3 No. 1 – Jakarta Utara 14240, Indonesia
- Telp: 021-29385758
- Fax: 021-29385759
Contact Person
- Eny Marliana
- Mobile: 08158980228
- Email: eny@ddtc.co.id
- Ana Lailatul
- Mobile: 082114239142
- Email: ana_lailatul@ddtc.co.id