KURSUS INTENSIF HUKUM PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA UAP DAN TENAGA GAS

KURSUS INTENSIF HUKUM PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA UAP DAN TENAGA GAS

Tanggal: 27 – 28 Oktober 2015

Tempat: Hotel Bidakara Jakarta, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 71-73, Pancoran, Jakarta Selatan

Biaya pendaftaran:

  • Rp. 4.750.000/orang (Sampai tanggal 20 Oktober 2015)
  • Rp. 5.000.000/orang (Setelah tanggal 20 Oktober 2015)

KURSUS INTENSIF HUKUM PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA UAP DAN TENAGA GAS

Fasilitas peserta:

  1. Sertifikat (bahasa Indonesia 1x dan bahasa Inggris 1x);
  2. Lunch 1x per hari;
  3. Coffee break 2x per hari;
  4. Bonus Merchandise THALS Legal Specialist;
  5. Diskon 5% seumur hidup untuk mengikuti seluruh kursus intensif atau workshop yang diadakan oleh THALS Legal Specialist. Hanya nama yang ada pada sertifikat yang berhak mendapat diskon. Promosi ini tidak dapat diakumulasi.

Mengapa Anda Perlu Mengikuti Kursus Intensif Ini?

Pembangkit listrik dengan sumber batu bara dan gas bumi memiliki persentase tinggi dalam program 35.000 MW. Sebesar 75% dari program 35.000 MW berasal dari batu bara (50%) dan gas bumi (25%) (Detik.com, 15 Juli 2015). Kursus Intensif Hukum Pembangkit Listrik Tenaga Uap dan Tenaga Gas sangat penting diikuti jika anda ingin menguasai aspek hukum dari pembangkit listrik tenaga uap dan tenaga gas. Dengan menguasai aspek hukum tersebut diharapkan perusahaan/institusi anda dapat menjalankan kegiatan dengan efektif dan efisien tanpa melupakan aspek lingkungan hidup dan perubahan iklim.

Siapa yang Harus Ikut?

  • Swasta
    • Para direksi, komisaris, investor, legal manager, dan legal counsel di bidang pembangkit listrik tenaga uap dan tenaga gas baik swasta maupun BUMN/BUMD;
    • Calon pengusaha dan investor di bidang pembangkit listrik tenaga uap dan tenaga gas; dan
    • Advokat dan Konsultan Hukum Bisnis.
  • Pemerintah
    • Gubernur, Bupati, dan Walikota yang ingin membangun pembangkit listrik tenaga uap dan tenaga gas di wilayahnya;
    • Kepala dinas pertambangan dan energi serta dinas terkait lainnya pada tingkat provinsi, kabupaten, dan kota; dan
    • Kementerian terkait dengan bidang pembangkit listrik tenaga uap dan tenaga gas.
  • Pihak Lain
    • Akademisi di bidang hukum dan bidang terkait lainnya; dan
    • Mahasiswa/i pascasarjana (S2 dan S3) yang memiliki minat pada bidang pembangkit listrik tenaga uap dan tenaga gas.

——————————–

Materi dan Susunan Acara

Selasa, 27 Oktober 2015

  • 08.00-08.30: Registrasi.
  • 08.30-09.30: Materi 1 – Peluang Usaha dan Tantangan Hukum Pembangkit Listrik Tenaga Uap dan Tenaga Gas | Sandiaga Uno, B.B.A., M.B.A. (Pengusaha Nasional).
  • 09.30-09.45: Coffee Break.
  • 09.45-10.45: Materi 2 – Peran PT PLN (Persero) dalam Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap dan Tenaga Gas | Perwakilan PT PLN (Persero).*
  • 10.45-12.15: Materi 3 – Aspek Hukum dan Peluang Public Private Partnership pada Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap | Novie Andriani, S.H., LL.M. (Direktorat Pengembang Kerjasama Pemerintah dan Swasta / Public Private Partnership Development, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Bappenas).
  • 12.15-13.15: Lunch dan Networking.
  • 13.15-15.00: Materi 4 – Hukum Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Mesin Gas | Ichsan Perwira Kurniagung, S.H., M.H. (Managing Partner, Firmansyah & Kurniagung Law Firm).
  • 15.00-15.15: Coffee Break.
  • 15.15-17.00: Materi 5 – Hukum Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang dan Batu Bara | Kirana D. Sastrawijaya, S.H., M.M. (Partner, Hadiputranto, Hadinoto and Partners).

Rabu, 28 Oktober 2015

  • 08.00-08.30: Registrasi.
  • 08.30-10.15: Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BKPM dalam Usaha Pembangkit Listrik Tenaga Uap dan Tenaga Gas | Dr. Riyatno S.H., LL.M. (Kepala Pusat Bantuan Hukum, Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia / BKPM). 10.15-
  • 10.30: Coffee Break.
  • 10.30-12.15: Aspek Hukum dan Peran Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM dalam Pembangkit Listrik Tenaga Uap dan Tenaga Gas | Pamudji Slamet, S.H., M.P.A. (Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Ditjen Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM RI).
  • 12.15-13.15: Lunch dan Networking.
  • 13.15-15.00: Tanya-Jawab Peraturan Terkait dengan Usaha Pembangkit Listrik Tenaga Uap dan Tenaga Gas | Pamudji Slamet, S.H., M.P.A. (Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Ditjen Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM RI).
  • 15.00-15.15: Coffee Break.
  • 15.15-17.00: Aspek Pertanahan dalam Pembangkit Listrik Tenaga Uap dan Tenaga Gas | Irma Devita Purnamasari, S.H., M.Kn. (Ahli Hukum Pertanahan).

Moderator: Handa S. Abidin, S.H., LL.M., Ph.D.

*Masih dalam proses konfirmasi.

——————————–

Untuk pendaftaran, hubungi : Aida on 0813-1500-8111.

——————————–

*dipublikasikan oleh @InfoJadwalEvent

Bagaimana menurut Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0