Lomba Film Dokumenter Kota Pusaka

Lomba Film Dokumenter Kota Pusaka

Tanggal:

  • Pendaftaran & pengumpulan: sampai tanggal 1 Mei 2015
  • Pengumuman: 11 Mei 2015

Lomba Film Dokumenter Kota Pusaka

LOMBA FILM DOKUMENTER KOTA PUSAKA

Tema: “Kota Pusaka” atau “Heritage Cities of Indonesia”

Peserta:

  • Peserta adalah Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia dengan usia minimal 17 tahun.
  • Peserta lomba adalah perorangan atau tim yang berjumlah maksimal 8 (delapan) orang.

Hadiah:

  • Juara I: Rp. 30.000.000
  • Juara II: Rp. 20.000.000
  • Juara III: Rp. 15.000.000
  • Juara Favorit: Rp. 10.000.000

Ketentuan umum:

  1. Pendaftaran lomba adalah Gratis
  2. Karya Film berbentuk dokumenter dengan durasi 15-25 menit tanpa jeda iklan dan sudah termasuk opening & credit title.
  3. Karya film menceritakan tentang bangunan-bangunan pusaka di sebuah kota (kondisi, sejarah, hubungan dengan lingkungan sekitar, upaya pelestarian atau topik lainnya). Namun karya tidak berupa profil lembaga/perusahaan, iklan, trailer film, dan video musik. Karya film tidak termasuk unsur SARA.
  4. Rekomendasi Kota dan Kabupaten di Indonesia anggota JKPI (Jaringan Kota Pusaka Indonesia): Kota Ambon, Kota Banda Aceh, Kota Banjarmasin, Kota Bau-Bau, Kota Bengkulu, Kota Blitar, Kota Bogor, Kota Bontang, Kota Bukittinggi Kota Cirebon, Kota Denpasar, Kodya Jakarta Barat, Kodya Jakarta Pusat, Kodya Jakarta Utara, Kota Langsa, Kota Lubuk Linggau, Kota Madiun, Kota Malang, Kota Medan, Kota Padang, Kota Palembang, Kota Palopo, Kota Pangkal Pinang, Kota Pekalongan, Kota Pontianak, Kota Salatiga, Kota Sawahlunto, Kota Semarang, Kota Sibolga, Kota Singkawang, Kota Sungai Penuh, Kota Surabaya, Kota Surakarta, Kota Tegal, Kota Ternate, Kota Tidore, Kota Yogyakarta, Kab. Bangka Barat, Kab. Bangli, Kab. Banjarnegara, Kab. Banyumas, Kab. Batang, Kab. Brebes, Kab. Buleleng, Kab. Cilacap, Kab. Gianyar, Kab. Karangasem, Kab. Kepulauan Seribu, Kab. Ngawi, Kab. Purbalingga, Kab. Tegal
  5. Karya film yang dilombakan harus orisinil (tidak menjiplak). Jika kemudian hari ditemukan bukti bahwa karya pemenang diragukan keasliannya, maka penyelenggara berhak membatalkan dan menarik penghargaan/hadiah yang diberikan.
  6. Karya film yang dilombakan diproduksi setelah Januari 2014 dan belum pernah memenangkan perlombaan atau penghargaan apapun.
  7. Diperbolehkan menggunakan materiberupa musik/lagu dan materi lainnya (foto, grafis, dll) milik orang lain dalam karya filmnya, namun harus seizin pemilik Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) yang bersangkutan.
  8. Materi film tidak melanggar HAKI, bila ada pelanggaran maka menjadi tanggung jawab peserta. HAKI pada karya film yang dilombakan tetap dimiliki oleh Peserta.
  9. Setiap peserta dapat mengirimkan lebih dari 1 (satu) karya film.Karya film dalam bentuk DVD-Video PAL berformat .avi, pada cover DVD ditulis “FILM DOKUMENTER KOTA PUSAKA_JUDUL FILM”
  10. Wajib mengirimkan sinopsis berbahasa Indonesia, maksimal terdiri dari 500 kata pada kertas A4.
  11. Menyertakan poster digital ukuran A3 dari film yang dilombakan dengan format JPEG.
  12. Menyertakan 2 buah still foto adegan (resolusi 300dpi).
  13. Narasi film menggunakan Bahasa Indonesia, jika ada bahasa lain wajib menampilkan teks terjemahan Bahasa Indonesia.
  14. sebagai arsip serta menayangkan karya pemenang kepada publik sebatas untuk keperluan pelestarian dan pembinaan Kota Pusaka.
  15. Keputusan dewan juri mutlak tidak dapat diganggu gugat dan tidak melayani korespondensi atau surat menyurat.
  16. Dengan mengirimkan karya film untuk mengikuti lomba ini, berarti peserta dianggap memahami dan mematuhi seluruh ketentuan dan peraturan yang dibuat oleh panitia.
  17. Pengumuman pemenang dan teknis penyerahan hadiah dapat dilihat di www.antarafoto.com pada 11 Mei 2015.

Prosedur pengiriman:

  1. Mengisi formulir pendaftaran yang dapat diunduh di website www.ciptakarya.pu.go.id dan melampirkan data diri lengkap (nama, alamat dan nomor telepon yang bisa dihubungi) serta foto copy atau scan tanda pengenal yang sah.
  2. Seluruh berkas (formulir pendaftaran, file film, file data film dan file pendukung lainnya) dimasukkan dalam satu amplop coklat
  3. Penerimaan berkas paling lambat Jumat, 1 Mei 2015 (cap pos). Keterlambatan penyerahan berkas di luar tanggung jawab panitia.
  4. Berkas dapat diberikan langsung kepada panitia atau dikirim lewat pos.

Kriteria penilaian:

  1. Kesesuaian dengan tema
  2. Ide cerita dan pesan yang disampaikan
  3. Orisinalitas cerita
  4. Teknik dan editing pengambilan gambar

Dewan Juri:

  • Jay Subyakto (Sutradara, Penata Artistik)
  • Oscar Motuloh (Kurator dan Kepala Galeri Foto Jurnalistik Antara)
  • Lisniari Munthe (Kementerian PU-PERA)

================

Alamat Sekretariat:

Panitia Lomba Film Dokumenter KOTA PUSAKA
Gedung Graha Bhakti Antara Lt.2 (Biro Foto)
Jl. Antara No.59 Pasarbaru
Jakarta 10710

================

Info dan kontak:

  • Rinto A. Navis (0818-734-742)
  • Website: ciptakarya.pu.go.id | www.antarafoto.com

*dipublikasikan oleh @InfoJadwalEvent

Bagaimana menurut Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0